Dalam rangka peningkatan kewaspadaan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja maka sesuai Surat Edaran oleh Bupati Tana Toraja untuk memperpanjang masa belajar di rumah untuk peserta didik pada semua jenjang hingga tanggal 30 April 2020.
Terima Kasih.