Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 115/D/O/2008 tentang pemberian izin penyelenggaraan program-program studi dan pendirian Akademi Kebidanan (AKBID) Sinar Kasih Toraja yang diselenggarakan oleh Yayasan Sinar Kasih Toraja telah menetapkan pemberian izin penyelenggaraan Program Studi Kebidanan Jenjang program Diploma III ( DIII ) kepada Akbid Sinar Kasih Toraja.
Email Prodi : prodi.akbidsinarkasihtoraja@gmail.com